AXIALNEWS.id | Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy buka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Langkat Tahun 2024.
Kedua giat ini berlangganan di ruang pola kantor Bupati Langkat, Rabu (3/7/2024).
Sekdakab Langkat Amril selaku Ketua TPID dan Ketua KP3 Langkat memaparkan poin tujuan high level meeting, yakni:
Dikatakan Amril, permasalahan yang dihadapi di minggu ketiga Juni 2024, Langkat masuk 10 besar nasional kabupaten/kota dengan kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) tertinggi yaitu sebesar 2,34%.
Kemudian minggu keempat Juni 2024, Langkat masuk dalam 4 besar berdasarkan wilayah di pulau Sumatera dengan kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) sebesar 1,49%.
Komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH di Langkat pada minggu pertama sampai keempat Juni 2024, yakni komoditas cabai merah, susu bubuk, minyak goreng, daging sapi, tahu mentah, dan udang basah.
Selanjutnya dilakukan penertiban distributor dan owner kios pupuk bersubsidi yang melakukan pelanggaran ketentuan pendistribusian pupuk bersubsidi.
Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian inflasi daerah dan pendistribusian pupuk bersubsidi, yakni :
Adapun peserta sebanyak 100 orang terdiri dari Forkopimda Langkat, dinas dan instansi terkait juga distributor dan owner kios pupuk bersubsidi di Langkat.
Pj Bupati Langkat menjelaskan inflasi salah satu isu ekonomi memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Maka pengendalian inflasi menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan harga kebutuhan pokok juga tetap stabil.
Pihaknya mengajak semua pihak terus bekerja sama mengelola dan merealisasikan dana tidak terduga dengan sebaik-baiknya.
Menurut Pj Bupati, peran KP3 sangat penting dalam memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk serta pestisida berkualitas bagi para petani.
Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Langkat. Ketersediaan pupuk dan pestisida sangat berpengaruh terhadap produktivitas serta kesejahteraan petani.
Terkait hal itu, Pj Bupati menghimbau Tim Satgas Pupuk untuk tegas menindak distributor dan owner kios pupuk yang tidak tertib aturan.
“Permasalahan pokok ini sudah menjadi masalah klasik yang sudah mendarah daging dan harus kita cari jalan keluarnya sesegera mungkin,” tandasnya.
Turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh distributor dan owner kios penyalur pupuk bersubsidi.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Eddy S