
AXIALNEWS.id | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2024 telah disepakati, Kamis (30/11/23).
Ditetapkannya pada rapat paripurna DPRD Kota Binjai, tentang persetujuan bersama Ranperda Kota Binjai tentang APBD 2024, di Gedung DPRD Kota Binjai.
Ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antar kepala daerah oleh Walikota Binjai Amir Hamzah dan Ketua DPRD Binjai Noor Sri Syah Alam Putra beserta para wakilnya.
Amir Hamzah di sambutannya, menyatakan prioritas bersama adalah bagaimana program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD ini berpihak pada kepentingan masyarakat.
Guna kemajuan Kota Binjai sebagaimana telah disepakati dalam visi pembangunan 2021-2026 yaitu mewujudkan Binjai yang maju, berbudaya dan religius.
Jadi kesepakatan atau persetujuan ini, menurut Amir, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan.
“Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai,” ucapnya.
Amir Hamzah pun menyampaikan terima kasih atas nama Pemko Binjai kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerjasama yang telah ditunjukkan dengan baik selama pembahasan Ranperda APBD Kota Binjai TA 2024 ini.
Diketahui, penetapan Ranperda APBD ini sebagai salah satu bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Binjai terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.
Khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai Ahmad Azra’i, Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai IMuhammad Syarif Sitepu, Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, Sekretaris DPRD Kota Binjai Putri Syawal Sembiring.
Serta perwakilan Kejaksaan Negeri Binjai, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Kodim 0203/Langkat, para anggota DPRD Kota Binjai, para Staf Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: M Afandi