Ratusan Nakes & Guru Honorer di Langkat Minta Kejelasan Nasibnya

Ratusan tenaga kesehatan (Aliansi R4) dan guru honorer (Aliansi R3) beraudiensi ke DPRD Langkat, Rabu (30/7/25) diterima pimpinan DPRD Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Ratusan tenaga kesehatan (nakes) tergabung dalam Aliansi R4 dan guru honorer tergabung dalam Aliansi R3 beraudiensi ke DPRD Langkat, Rabu (30/7/2025).

Audiensi diterima Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Antoni, serta Ketua Komisi II DPRD Langkat Sedarita Ginting.

Juru bicara Aliansi R4, Muliana Sitepu menyampaikan harapan agar dapat difasilitasi untuk tetap bekerja dengan skema paruh waktu. Aspirasi ini disampaikan sebagai upaya agar para tenaga kesehatan tetap terdata secara resmi di sistem pemerintahan, terutama menjelang proses pendataan tenaga non ASN yang akan ditutup pada September 2025.

“Kami berharap DPRD Langkat bisa mendorong dan mengusulkan aspirasi kami ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, sebelum batas waktu pengusulan ditutup,” ujar Muliana Sitepu.

Baca Juga  Semrawut, Hari Kedua Mengantri Nasabah Bank Sumut Stabat Dipaksa Pulang

Sementara itu dari Aliansi R3 mempertanyakan bagaimana status mereka jika diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sedangkan menurut mereka untuk guru tidak ada yang paruh waktu.

Menjawab pertanyaan itu, Plt Kepala BKD Langkat Syafriansyah menjelaskan, dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah Kepmen PANRB Nomor 16 tahun 2025, namun pihaknya belum menerima juknis dari aturan tersebut.

Baca Juga  Copot Jabatan & Pindah Tugas, Nakes Jangan Takut Tekanan di Pilkada Langkat

“Berdasarkan Kepmen PANRB nomor 16 tahun 2025, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024,” Sebut Syafriansyah.

Ia menjelaskan kebutuhan ASN di Pemerintah Kabupaten Langkat disesuaikan dengan Anjab dan ABK.

Atas pernyataan ini, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni meminta BKD dapat bekerja sama dengan Bagian Organisasi Setdakab Langkat melakukan pemetaan kebutuhan ASN berdasarkan Anjab dan ABK.

Terkait belum ada juknis dari Kemen PANRB, ia meminta BKD Langkat untuk jemput bola ke pusat dan DPRD Langkat siap mendampinginya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menyatakan bahwa DPRD Langkat siap menjadi jembatan antara tenaga kesehatan dan guru honorer dengan pemerintah pusat.

“Kami memahami keresahan dan harapan rekan-rekan tenaga kesehatan dan guru honorer. DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ketua DPRD.

Baca Juga  Isi Kekosongan, Afandin Segera Lakukan Lelang Jabatan

Aliansi R3 dan R4 mengharapkan aspirasi mereka segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan pekerjaan, karena mereka sudah puluhan tahun mengabdi di Kabupaten Langkat.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu dan Kabag Organisasi Beni Sukmaria Ginting.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us