AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | DPRD Kabupaten Langkat menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) Lintas Komisi A, B, C dan D dengan mengundang pihak-pihak yang terkait, di ruang rapat DPRD Langkat, Senin (14/3/2022).
Tujuan untuk menyelesaikan polemik masuknya hewan ternak warga sekitar ke areal kebun PT Raya Padang Langkat (Rapala) Gebang yang mengakibat kerugian PT Rapala.
Para anggota dewan yang hadir diantaranya Dedek Pradesa, Dedi, Pimanta Ginting, Zulhijar dan Sukardi dari Komisi A, Romelta Ginting (Komisi B), Lucky Sahputera dan Julihartono (Komisi C) serta Ajai Ismail dan Munhasyar (Komisi D). Belakangan ikut hadir M. Bahri, Sedarita Ginting dan Salam Sembiring.
Sedangkan tim dari PT Rapala adalah Zulkifli MP (Kepala Departemen Kebun), Lambok Evalina Hutapea, SE (Kepala Departemen Umum), Bernad Hutabarat (Estate Manager Kebun Gebang), Defriansyah Manik SH (Staf Khusus Kandir Medan) dan Beatus Rafael Lumban Gaol (Humas Kandir Medan) dan David Guntoro Pakpahan SH (Staf Legal PT Rapala).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A Dedek Pradesa. Sejak awal berlangsung sengit, karena masyarakat ngotot meminta pihak kebun PT Rapala untuk mengizinkan mereka mengembalakan ternaknya di areal kebun PT Rapala.
Apalagi, sebagai wakil rakyat para anggota dewan pun bersikukuh untuk mendengar menyampaikan dan menimbang aspirasi masyarakat dan penjelasan yang di sampaikan pihak perusahaan sesuai subjek RDP.