AXIALNEWS.id — [dibaca eksil nius] — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat sedikitnya mengungkap dua (2) jaringan kasus narkotika dengan mengamankan sabu seberat 46,48 gram dengan asesmen 73 orang, 72 rawat inap, dan 1 kasus lanjut disepanjang tahun 2022.
Disampaikan melalui press conference BNNK Langkat bertempat di ruang rapat Kantor BNNK Langkat, Stabat, Jumat (30/12/2022).
Berikut data lengkap refleksi kinerja BNNK Langkat pada penanggulangan narkotika sepanjang 2022, baik yang dibiayai dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) maupun Non DIPA.
Press conference dipimpin Kasubag Umum BNNK Langkat, Dirza Vonny Kirana SPsi selaku penanggung jawab seksi pemberantasan, didampingi perwakilan dari seksi rehabilitasi dan seksi P2M (pencegahan dan pemberdayaan masyarakat) BNNK Langkat. Turut dihadiri sejumlah insan pers media online dan cetak/koran.
Kasubag Umum Dirza memaparkan pihaknya telah menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terus menerus, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Seksi Pemberantasan telah mengungkap dua (2) kasus jaringan narkotika dengan mengamankan sabu seberat 46,48 gram dengan asesmen 73 orang, 72 rawat inap, dan 1 kasus lanjut. Pihaknya juga melakukan razia gabungan pada 34 kegiatan, berhasil mengamankan 104 orang, dan melakukan razia pekat ditiga (3) titik.
Sedangkan capaian beberapa poin dari kinerja Seksi Rehabilitasi, diantaranya:
1. Layanan rehabilitasi rawat jalan sebanyak 89 klien di Klinik Pratama BNNK Langkat.
2.Terbentuknya unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Karang rejo dengan pelaksanaan Agen Pemulihan (AP) sebanyak lima (5 ) orang yang ditunjuk langsung oleh Kepala Desa, dan mempunyai SK yang ditandatangani Kepala Desa. AP yang terbentuk sudah melaksanakan program layanan IBM terhadap 10 orang klien yang ada di Desa Karang Rejo.
3. Melaksanakan kegiatan bimbingan teknis fasilitas rehabilitasi sebanyak dua (2) kali di RSUD Tanjungpura. Sebelumnya telah dilakukan kerjasama antara RSUD Tanjungpura dan BNNK Langkat, sebagai lembaga rehabilitas yang operasional di Langkat.
4.Pasca rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkotika terhadap 12 klien yang sembuh.
5.Penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba sebanyak 690.
Untuk Seksi P2M BNNK Langkat telah melaksanakan 67 rangkaian kegiatan terdiri dari :
a. Penyelenggaraan Advokasi dengan tujuan kegiatan mengintervensi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba.
b. Fasilitasi dan pembinaan pemerintah desa berbasis sumber daya pembangunan desa. Kegiatan ini dimaksudkan agar terbentuknya desa bersih narkoba atau “Bersinar”. Targetnya sebanyak tiga desa yaitu Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat, Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu, dan Desa Cempa Kecamatan Hinai.
Dari ketiga target desa Bersinar tersebut yang telah mendeklarasikan sebagai Desa Bersinar adalah Desa Karang Rejo, sementara desa lainnya masih dalam proses perencanaan.
c. Pemberdayaan peran serta masyarakat bertujuan agar Langkat menjadi Kabupaten yang tanggap ancaman narkoba dengan melibatkan empat sektor yaitu instansi pemerintah, lingkungan swasta/perusahaan, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.
d. Pengelolaan informasi dan edukasi dengan tujuan remaja teman sebaya anti narkotika. Dibentuk untuk menangkal bahaya narkoba dilingkungannya melalui kegiatan dialog interaktif remaja. Selain itu Seksi P2M juga melaksanakan penyebarluasan informasi dan edukasi, melalui kegiatan kampanye/pergelaran seni, pemanfaatan media luar ruang (baliho himbauan bahaya narkoba), dan informasi/edukasi melalui placement radio lokal/daerah dengan menginformasikan program P4GN melalui iklan di radio.
Selain itu Seksi P2M juga telah menyelenggarakan kegiatan Non DIPA dengan memenuhi permintaan masyarakat seperti menjadi narasumber dalam acara yang diselenggarakan pihak masyarakat seperti sosialisasi sebanyak 29 kali.
Juga terdapat beberapa perusahaan, lingkungan masyarakat, dan lingkungan pendidikan yang telah melakukan Tes Urine secara mandiri dengan menggunakan anggaran mereka sendiri, mengundang BNNK Langkat sebagai tenaga pemeriksa sebanyak 9 kali.
Terakhir Kasubag Umum menyampaikan harapannya, ada peningkatan peran serta masyarakat dan lingkungan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Langkat, generasi muda terkhususnya agar mengerti tentang bahaya narkoba.
“Kami juga mengharapkan peran pemerintah daerah dapat membantu, mendukung dan bekerjasama dengan BNNK Langkat pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(*)