
AXIALNEWS.id | Belum selesainya hingga Februari 2025 pengerjaan rehabilitasi dua ruang kelas SD Negeri 056425 Adin Tengah Kecamatan Salapian, buat kesal masyarakat termasuk Kapolres Langkat.
Menang rasa-rasanya kekesalan itu pantas, lantaran pengerjaan kelas tingkat kerusakan sedang dengan total anggaran hampir Rp 300 juta itu, harusnya selesai dikerjakan pada Desember 2024 lalu.
Kekesalan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo tertangkap dari video yang diupload akun medsos @humaspolreslangkat.
Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ayu David dan rombongan, Selasa (4/2/25) datang ke lokasi menyapa para siswa dan memberikan beragam bantuan fasilitas pendidikan.
Momen kekesalan Kapolres terlihat saat meninjau dalam kelas yang masih berantakan, alias belum selesai diperbaiki.
Melihat batu bata dinding kelas belum keseluruhan terpasang, Kapolres pun menunjuk dinding itu dengan tongkat komandonya.
Lalu ia bertanya ke salah satu tenaga pendidikan yang berada dilokasi. Kapolres Langkat mempertanyakan anggaran tembok kelas yang belum siap dikerjakan.
“Ini bangunnya pakai dana apa?” tanyak Kapolres.
Momen Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo tunjuk didingin kelas gunakan tongkat komando. (SS video @humaspolreslangkat)
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak marah melihat pengejaran yang dinilai teledor. Hanya menginginkan harusnya fasilitas pendidikan dikerjakan dengan baik sesuai peruntukannya.
“Saya tidak marah – marah. Saya sayang sama anak -anak saya. Mereka berhak mendapatkan hal – hal yang layak (fasilitas pendidikan yang baik-red),” ucapnya terdengar dari video.
Lalu, dirinya mempertanyakan kapan seharusnya pengerjaan selesai di laksanakan.
“Sejak Januari (2025-belum selesai). Ya kan target selesai harusnya kapan?”
Ternyata diketahui, harusnya pengerjaan diselesaikan di Desember 2024. Sayangnya hingga Februari 2025 juga tak selesai, buat heran Kapolres Langkat.
“Bulan 12 ini belum selesai,” herannya.
Diketahui, bantuan Polres Langkat berupa 15 buah meja tulis, 32 buah kursi sekolah, 2 papan tulis, peralatan sekolah lengkap (buku tulis, pensil), paket makanan dan minuman susu untuk siswa.
Setiap paket bantuan dilengkapi makanan ringan dan minuman susu yang diharapkan memberikan semangat baru para siswa menuntut ilmu.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyapa para siswa SDN 056427 disela penyerahan fasilitas pendidikan, Selasa (4/2/25) di Desa Adin Tengah, Salapian, Langkat. (axialnews)
Diberitakan sebelumnya, Sekolah Dasar (SD) Negeri 056425 Adin Tengah di Kecamatan Salapian mendapatkan kuncuran anggaran pemeliharaan ruang kelas dari P APBD Kabupaten Langkat TA 2024.
Diketahui ada dua nilai anggaran untuk rehabilitasi (pemeliharaan) dua ruang kelas tingkat kerusakan sedang dengan total nilai hampir Rp 300 juta, alokasi anggaran Dinas Pendidikan Langkat.
Detailnya, dua kode paket pengerjaan pengadaan langsung (PL) itu 10022062000 dan 7187304 dengan jenis pengadaan: pekerjaan kontruksi masing-masing bernilai Rp 149.540.000, total anggaran Rp 299.080.000.
Melihat website lpse.langkatkab.go.id, diketahui kedua perkerjaan kontruksi tersebut tahapan paket selesai dikerjakan dan diduga sudah lunas dibayarkan oleh Dinas Pendidikan kepada pemenang tender RBZM KONTRUKSI yang beralamat di KH Zainal Arifin Kelurahan Stabat Baru.
Namun fakta dilapangan dinilai berbanding terbalik dengan laporan dari website LPSE tersebut. Hasil pantauan dilokasi, terlihat keadaan ruang kelas yang diperbaiki masih semeraut.
Pemasangan batu bata dinding kelas belum selesai dipasang, apalagi di plaster. Jendela kelas termasuk keramik untuk lantai juga belum terpasang, semuanya terlihat berserakan terletak di teras kelas.
Terparah, atap kelas blong sebab seng belum terpasang, bahkan rangka kayunya juga belum selesai dikerjakan secara keseluruhan.
Tokoh Pemuda Langkat, Meidi Kembaren. (axialnews)
Tokoh Pemuda Langkat, Meidi Kembaren memastikan pekerjaan kontruksi kelas belum selesai dan diduga ditinggalkan oleh pihak pemborong (pemenang tender).
“Kami baru melihat ruang kelas SD Negeri itu, perbaikan kelas belum selesai dikerjakan hingga saat ini,” cetusnya, Rabu (5/2/2025).
Bahkan, ungkap Meidi, tidak ada lagi aktivitas pengerjaan. Dirinya menduga kuat perbaikan ruang kelas yang belum selesai dikerjakan itu ditelantarkan begitu saja.
“Namun sayangnya dari website LPSE, pekerjaan itu dilaporkan selesai dikerjakan dan diduga sudah dibayar,” herannya.
Untuk itu, pihaknya mendesak aparatur penegak hukum melakukan pemeriksaan kepada Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pihak pemborong, dan pihak terkait lainnya.
“Jika terbukti menyalahi aturan, harus ditindak tegas. Kami akan terus mengawal persolaan ini sebab menyangkut kemajuan pendidikan Langkat,” cetusnya.
Perlu diketahui, SD Negeri 056425 Adin Tengah adalah sekolah yang sempat menggemparkan publik soal pemberitaan muridnya belajar dilantai mengunakan alas tikar.
Terlihat dari depan: keadaan ruang kelas SDN 0574627 Adin Tengah, Salapian yang belum selesai dikerjakan dan diduga ditelantarkan.(SS video @humaspolreslangkat)
Pihak Ombudsman Sumut juga telah melakukan investigasi lapangan ke SD Negeri 0574627 Adin Tengah.
Ombudsman datang bersama Irban Khusus Inspektorat Langkat dan Kabid Sekolah Dasar serta Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Langkat meninjau lokasi sekolah itu, Jumat (15/11/2024) lalu.
Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, bahwa di lokasi sekolah masih banyak kekurangan sarana prasarana misalnya saja toilet bagi peserta didik, ruangan arsip dan perpustakaan yang kondisinya kurang baik.
Atas hal tersebut, Ombudsman meminta kepada Inspektur Langkat untuk melakukan audit terhadap sekolah tersebut dalam perbaikan sarana prasarana sekolah. Sangat disayangkan sekali perpustakaan dan ruang arsip belum tersedia di sekolah tersebut.
Sementara, hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum memberikan keterangan dari konfirmasi hal tersebut.(*)
Editor: Riyan