
AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Proses tender proyek oleh Pokja Pemilihan melalui LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) di sejumlah Dinas di Pemkab Langkat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proses tender proyek di Pemkab Langkat berjalan sesuai mekanismenya,” sebut Herman salah satu rekanan yang turut mengikuti pelelangan proyek di Langkat, Senin (14/11/2022).
Warga Kecamatan Wampu itu juga menegaskan soal isu fee proyek tidak benar. Pasalnya dirinya berserta sejumlah rekanan lainnya tidak ada diminta uang oleh oknum tertentu dalam proses tender.
Dirinya mengikuti setiap proses tender, awalnya melihat pengumuman pengadaan pekerjaan melalui website lpse.langkatkab.go.id yang di umumkan oleh Pokja Pemilihan.
Kemudian mengajukan permohonan dan penawaran harga untuk pekerjaan yang diminati. Selanjutnya, pihak Pokja Pemilihan mengirimkan undangan untuk pengujian berkas.
“Kami mengikuti semua mekanisme pada tender P APBD 2022 ini, jadi tidak ada yang memberi dan meminta fee proyek untuk memenangkan tender,” tandasnya.
Sebelumnya Kabag PBJ David H Pardede SSTP MSP, di Stabat, Jum’at (11/11/2022), menegaskan Pokja Pemilihan tetap bersikap netral untuk setiap Penyedia mengikuti proses tender proyek.
Ia menguraikan bahwa penyedia yang lulus pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga, selanjutnya diundang untuk melakukan tahapan pembuktian kualifikasi dan undangan dikirimkan melalui SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) ke e-mail penyedia yang terdaftar di dalam berkas.
Undangan berupa surat elektronik dikirimkan kepada Penyedia disampaikan oleh Pokja Pemilihan satu hari sebelum tanggal pelaksanaan.
“Pada undangan elektronik telah dicantumkan waktu, tempat, dokumen yang wajib dibawa oleh Penyedia dan siapa yang berhak hadir pada kegiatan pembuktian kualifikasi tersebut,” ungkapnya.
Senada, Plt Kadis PUPR Langkat Kharul Azmi SSTP juga menegaskan bahwa tidak ada pengaturan pemenang dalam pelaksanaan tender proyek di Dinas PUPR pada P APBD 2022 ini.
“Kemenangan rekenan hasil dari seleksi tender sesuai aturan. Tidak ada fee untuk pengaturan kemenangan,” tandasnya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi