
AXIALNEWS.id | Jika rencana pengadaan 1 mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk disiagakan di Kecamatan Bahorok terealisasi, total mobil damkar Pemkab Langkat 6 unit.
Rinciannya 1 unit di Kecamatan Selesai, 1 unit di Bahorok, 2 unit di Stabat, 1 unit di Tanjungpura, dan 1 unit di Sei Lepan.
Jumlah 6 unit mobil damkar di 5 kecamatan ini masih jauh dari kata cukup untuk menerapkan aturan nasional yakni Standart Pelayanan Minimal (SPM) sampai paling lama 15 menit di lokasi kebakaran setelah menerima laporan.
Sebabnya, karena wilayah Langkat cukup luas memiliki 240 desa – 37 kelurahan dan 23 kecamatan juga termasuk daerah terluas di Sumut. Selain jaraknya yang jauh, tidak semua jalannya mudah dilalui kendaraan.
Artinya rencana penambahan 1 unit mobil damkar standby di Bahorok seperti yang disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin adalah solusi bijak tapi berpotensi memunculkan kecemburuan publik.
BERITA TERKAIT:
Kebakaran Hebat di Simpang 4 Bahorok Langkat, Api Membakar Sejumlah Bangun Milik WargaKebakaran Bahorok Memakan Korban Jiwa & Hanguskan 6 Rumah Warga
Kebakaran Bahorok, Damkar Pemkab Langkat Langgar SPM 15 Menit Sampai Lokasi Sejak Terima Laporan
Kebakaran Bahorok, Jarak Tempuh Penyebab Utama Keterlambatan Damkar
Ini Bantuan Terbaik Pemkab Langkat untuk Korban Kebakaran Bahorok
Lelucon Negeri Bertuah, Bayar TPP Belasan Miliar Per Bulan Tapi Tak Mampu Tambah Armada Damkar
Kunjungi Korban Kebakaran, Ondim Janjikan 1 Mobil Damkar Standby di Bahorok
Meski harapannya, tak kembali terulang keterlambatan mobil damkar pada peristiwa kebakaran Bahorok yang memakan 2 korban meninggal dunia, Kamis (3/4/25) sekitar pukul 00.40 WIB dini hari, di Jalan Ampera Pekan Bahorok.
“Saya berkomitmen di P-APBD 2025 Pemkab Langkat, kami anggarkan sebanyak 1 unit mobil damkar, nantinya mobil ini siaga dan standby di Kantor Camat Bahorok,” janji Bupati Langkat saat melayat korban kebakaran meninggal dunia, di Jambur Taras Bahorok, Jumat (4/4/25).
Pastinya, tidak ada yang menginginkan tragedi kebakaran, namun jika kebakaran itu terjadi di Kecamatan Batang Serangan, Sawit Sebrang, Pangkalan Susu, Besitang, Pematang Jaya dan lainnya bagaimana?
Haruskah kebakaran kembali memakan korban jiwa baru penambahan mobil damkar dilakukan pemerintah.
Sebab keberadaan 6 unit mobil damkar di 5 kecamatan itu, masih berpotensi kembali terjadinya keterlambatan jika kebakaran terjadi di kecamatan yang berjarak jauh dari pos pelayanan damkar.
Pimpinan daerah perlu kembali mengingat amanat undang-undang bahwa pelayanan dasar penyelamatan dan evakuasi kebakaran wajib diterima oleh seluruh warga negara.(*)
Editor: Riyan