Iklan Pemilu

Rumah Dibakar & Dimalingi, Erni Minta Pelaku Ditangkap

Erna ditemani kerabat dan kuasa hukumnya Dedi Susanto memenuhi panggilan Polrestabes Medan sebagai saksi pelapor di Mapolrestabes Medan, Rabu (24/11/21).
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Deliserdang | Pertanyakan perkembangan kasus pencurian, Erna juga jalani pemeriksaan kasus teror bom molotov sebagai saksi pelapor di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Kota Medan, Rabu (24/11/2021).

Erna korban dari teror bom molotov yang membuat rumahnya terbakar dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK), di kediamannya Jalan TK Immanuel Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Pasang Tiang Wifi di Binjai, 6 Pekerjanya Kesetrum

“Kedatangan saya pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, dan juga mempertanyakan kasus pencurian di rumah saya yang sebelumnya dibakar OTK,” kata dia, saat ditemui di Mapolrestabes.

Bukti laporan kasus bom molotov/pembakaran tertuang dalam surat nomor: STTLP/B/1945/X/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Baca Juga  Cegah Ormas Saling Serang, Polres Langkat Gelar FGD

Sementara  bukti laporan pencurian tertuang dalam surat nomor : LP/2340/XI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 11 November 2021.  

Erna mengungkapkan saat disantroni maling, rumahnya pasca terbakar dan dalam garis polisi. Ia pun menduga kuat rumahnya sengaja dibakar, pelaku pembakaran juga pelaku pencurian adalah orang suruhan.

Baca Juga  500 Sertifikat Tanah Diterbitkan BPN Tuk Masyarakat di 6 Desa

“Saya menduga pembakar dan pencurian di rumah saya itu, pelakunya sama. Meraka orang suruhan,” ujarnya.

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us