Rumah Dibakar & Dimalingi, Erni Minta Pelaku Ditangkap

Erna ditemani kerabat dan kuasa hukumnya Dedi Susanto memenuhi panggilan Polrestabes Medan sebagai saksi pelapor di Mapolrestabes Medan, Rabu (24/11/21).
Iklan Pemilu

Erna berharap Polrestabes Medan segera mengungkapkan kasus pencurian dan aksi teror tersebut, agar pelaku cepat diringkus. Ia kwatir penyerangan kembali terjadi.

“Saya meminta kepada Polrestabes Medan dapat segera mengungkapkan kasus ini. Bukan tidak mungkin penyerangan kembali dapat terjadi,” kwatirnya. 

Baca Juga  Pasang Tiang Wifi di Binjai, 6 Pekerjanya Kesetrum

Sembari mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan sudah menindaklanjuti kasus yang menimpahnya.

Sementara Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto prihatin atas tragedi yang menimpa kliennya. Pasalnya, sudahlah rumah terbakar ditambah barang-barang disantroni maling.

Baca Juga  SMSI Sumut Yakin Farianda Mampu Satukan Wartawan PWI Sumut

“Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis Polisi, kenapa maling juga berani masuk,” katanya.

Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus menangani kasus yang membahayakan keselamatan orang ini.

“Kita sangat atensi kepada Kapolrestabes bilamana kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, Dedi Susanto mengungkapkan kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Baca Juga  500 Sertifikat Tanah Diterbitkan BPN Tuk Masyarakat di 6 Desa

“Kerugian akibat pencurian tersebut lebih dari Rp 20 juta,” jelasnya. (ril/ano)

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us