Erna berharap Polrestabes Medan segera mengungkapkan kasus pencurian dan aksi teror tersebut, agar pelaku cepat diringkus. Ia kwatir penyerangan kembali terjadi.
“Saya meminta kepada Polrestabes Medan dapat segera mengungkapkan kasus ini. Bukan tidak mungkin penyerangan kembali dapat terjadi,” kwatirnya.
Sembari mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Medan sudah menindaklanjuti kasus yang menimpahnya.
Sementara Kuasa Hukum Erna, Dedi Susanto prihatin atas tragedi yang menimpa kliennya. Pasalnya, sudahlah rumah terbakar ditambah barang-barang disantroni maling.
“Saya menyesalkan tragedi yang terjadi di rumah Ibu Erna. Sudah ada garis Polisi, kenapa maling juga berani masuk,” katanya.
Dedi meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk fokus menangani kasus yang membahayakan keselamatan orang ini.
“Kita sangat atensi kepada Kapolrestabes bilamana kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, Dedi Susanto mengungkapkan kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta.
“Kerugian akibat pencurian tersebut lebih dari Rp 20 juta,” jelasnya. (ril/ano)