AXIALNEWS.id — Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Binjai Akhir Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (5/4/2022).
LKPJ disampaikan pada sidang Paripurna DPRD Kota Binjai yang dipimpin Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam ST, di Gedung DPRD Binjai Jalan Veteran No.9 Binjai.
Dijelaskan Amir Hamzah bahwa kebijakan pendapatan daerah dalam memperkuat struktur penerimaan daerah, diarahkan pada pendayagunaan sumber-sumber keuangan daerah secara optimal untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Diakuinya pandemi COVID-19 sangat memengaruhi kondisi perekonomian nasional dan perekonomian Kota Binjai. Hal ini pula lah yang menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2021, baik belanja langsung maupun tidak langsung.