AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Satuan lalu lintas kepolisian resort Langkat (Satlantas Polres Langkat) melaksanakan giat bimbingan dan penyuluhan (Binluh) Kamseltibcar Lantas (police goes to school) kepada para pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) Harapan Stabat, Rabu (3/8/2022).
Giat dilaksanakan atas dasar Undang- Undang RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang – Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
dan Renja Sat Lantas Polres Langkat tahun 2022.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Horsea Ginting memimpin langsung kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada para pelajar didampingi beberapa personel lantas.
Dalam arahanya AKP Horsea Ginting mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada para siswa.
Serta menghimbau kepada para siswa agar tetap menggunakan helm saat mengemudikan kendaraan roda dua di jalan, dan agar tidak menggunakan knalpot bising/blong saat mengemudi kendaraan, serta menghimbau agar segera mengganti dengan knalpot standard.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga mengajak kepada para siswa agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Terpisah Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno SPdI menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya bimbingan dan penyuluhan kepada para siswa sebagai bentuk kepedulian Kepolisian RI (Polri) terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.
Agar para siswa dan masyarakat umum memahami, sadar dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Langkat.(*)
Reporter: AN Yusuf
Editor: David S