
AXIALNEWS.id | Masih ingat? Kabar murid sekolah dasar belajar tanpa meja dan kursih hanya beralaskan tikar dilantai terjadi di Langkat, Sumut.
Sekolah dasar itu, kini mendapatkan anggaran perbaikan untuk peningkatan sarana dan prasarana prosesi belajar mengajar.
Sayangnya, rehabilitasi perbaikan ruang kelasnya dinyatakan sudah selesai namun fakta dilapangan pekerjaan belum selesai, diduga ditelantarkan begitu saja.
Sekolah Dasar (SD) Negeri 056425 Adin Tengah di Kecamatan Salapian mendapatkan kuncuran anggaran pemeliharaan ruang kelas dari P APBD Kabupaten Langkat TA 2024.
Diketahui ada dua nilai anggaran untuk rehabilitasi (pemeliharaan) dua ruang kelas tingkat kerusakan sedang dengan total nilai hampir Rp 300 juta, alokasi anggaran Dinas Pendidikan Langkat.
Detailnya, dua kode paket pengerjaan pengadaan langsung (PL) itu 10022062000 dan 7187304 dengan jenis pengadaan: pekerjaan kontruksi, masing-masing bernilai Rp 149.540.000, total anggaran Rp 299.080.000.
Melihat website lpse.langkatkab.go.id, diketahui kedua perkerjaan kontruksi tersebut tahapan paket sudah selesai (dikerjakan-red) dan diduga sudah lunas dibayarkan oleh Dinas Pendidikan kepada pemenang tender RBZM KONTRUKSI yang beralamat di KH Zainal Arifin Kelurahan Stabat Baru.
Namun fakta dilapangan dinilai berbanding terbalik dengan laporan dari website LPSE tersebut. Hasil pantauan dilokasi, terlihat keadaan ruang kelas yang diperbaiki masih semeraut.
Pemasangan batu bata dinding kelas belum selesai dipasang, apalagi di plaster. Jendela kelas termasuk keramik untuk lantai juga belum terpasang keseluruhan, semuanya terlihat berserakan terletak di teras depan kelas.
Terparah, atap kelas blong sebab seng belum terpasang, bahkan rangka kayunya juga belum selesai dikerjakan secara keseluruhan.
Tokoh Pemuda Langkat, Meidi Kembaren memastikan pekerjaan kontruksi kelas belum selesai dan diduga ditinggalkan oleh pihak pemborong (pemenang tender).
“Kami baru baru ini melihat ruang kelas SD Negeri itu, perbaikan kelas belum selesai dikerjakan hingga saat ini,” cetusnya, Rabu (5/2/2025).
Bahkan, ungkap Meidi, tidak ada lagi aktivitas pengerjaan. Dirinya menduga kuat perbaikan ruang kelas yang belum selesai dikerjakan itu ditelantarkan begitu saja.
“Namun sayangnya dari website LPSE, pekerjaan itu dilaporkan selesai dikerjakan dan diduga sudah dibayar,” herannya.
Untuk itu, pihaknya mendesak aparatur penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan kepada Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pihak pemborong, dan pihak terkait lainnya.
“Jika terbukti menyalahi aturan, harus ditindak tegas. Kami akan terus mengawal persolaan ini sebab menyangkut kemajuan pendidikan Langkat,” cetusnya.
Perlu diketahui, SD Negeri 056425 Adin Tengah adalah sekolah yang sempat menggemparkan publik soal pemberitaan muridnya belajar dilantai mengunakan alas tikar.
Pihak Ombudsman Sumut juga telah melakukan investigasi lapangan ke SD Negeri 0574627 Adin Tengah.
Ombudsman datang bersama Irban Khusus Inspektorat Langkat dan Kabid Sekolah Dasar serta Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Langkat saat meninjau lokasi sekolah itu, Jumat (15/11/2024) lalu.
Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, bahwa di lokasi sekolah masih banyak kekurangan sarana prasarana misalnya saja toilet bagi peserta didik, ruangan arsip dan perpustakaan yang kondisinya kurang baik.
Atas hal tersebut, Ombudsman meminta kepada Inspektur Langkat untuk melakukan audit terhadap sekolah tersebut dalam perbaikan sarana prasarana sekolah. Sangat disayangkan sekali perpustakaan dan ruang arsip belum tersedia di sekolah tersebut.
Sementara Nuh selaku PPTK pekerjaan tersebut menjelaskan, pihaknya telah selesai menjalankan tugas dan sudah melaporkan tahapan proses pengerjaan kontruksi rehabilitasi ruang kelas SDN Adin Tengah.
“Pekerjaan selaku PPTK, saya sudah selesai dan sudah saya laporkan ke pimpinan Dinas Pendidikan (Langkat),” terangnya melalui pesan whatsapp, Rabu (5/2/2025). Sembari menyarankan untuk langsung melakukan konfirmasi ke pimpinan dinas.
Sementara Plh Kadis Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting disoal hal itu, menyarankan langsung konfirmasi ke jajarannya. Yakni konfirmasi ke PPK, PPTK atau Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat.(*)
Editor: Riyan