
AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] | Musibah berat kini menimpa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana PA. Warga Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kecamatan Kuala ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Peristiwa ini dengan cepat menyebar di media online, cetak, dan Televisi. Maklum, Namanya public figur, banyak khalayak yang terus mencermati peristiwanya.
Benar tidaknya tuduhan dugaan suap, termasuk soal kabar perbudakan moderen yang juga meneyeret namannya itu, tentu harus diuji kebenarannya.
Namun yang saya tahu saat aktif menjadi wartawan di Harian Metro Langkat Stabat, Terbit Rencana yang biasa dipanggil dan dikenal dengan Cana ini adalah sosok yang dermawan. Dan itu dilakukannya jauh sebelum maju menjadi Calon Bupati Langkat.
Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba
Sikap itu sudah diperlihatkan dengan membangun panti rehabilitasi pecandu narkoba. Untuk itu ia mendirikan sebuah bangunan untuk menampung para pecandu ini di belakang rumahnya tahun 2000-an lalu.
Bagi pecandu yang baru masuk untuk direhab lebih dulu ditempatkan di ruang yang berjeruji agar tidak melarikan diri.
Secara rutin para pecandu ini dirawat oleh dokter, dikasi obat, makan tiga kali sehari. Untuk biaya obat-oabatan saja Cana harus mengeluarkan rata-rata Rp 50 juta/bulan, belum termasuk biaya dokter dan operasional lainnya.
Bagi yang sudah mulai pulih, bisa dikeluarkan dengan pengawasan yang ketat. Selama di luar, mereka mendapatkan bimbingan rohani baik yang beragama Islam maupun Kristen.