SMSI Batubara Periode 2022-2225 Resmi Dilantik

Pengurus SMSI Sumut dan Batubara pada pelantikan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batubara, Provsu. (axialnews/istimewa)

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi melantik Yaser Hambali menjadi Ketua SMSI Kabupaten Batubara periode 2022 – 2025, Sabtu (12/11/2022) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Pelantikan ditandai pembacaan Surat Pengukuhan Pengurus SMSI Kabupaten Batubara No.02/SMSI-Batubara/XI/2022 tanggal 12 November 2022, serta Surat Keputusan Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara No.035/SK/SMSI-SUMUT/VIII/2022 oleh Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung.

Ketua terpilih SMSI Kabupaten Batubara, Yaser Hambali pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Pengurus SMSI Sumut yang mengukuhkan kepengurusan SMSI Batubara.

Dikatakan Hambali, yang juga pemilik media bisanews.com ini dia bersama para pengurus SMSI Batubara sangat senang dan bangga dapat tergabung di SMSI yang sudah menjadi konstituen dewan pers.

Baca Juga  HUT ke-61, PT Hutama Karya & PT HKI Tanam 40 Ribu Mangrove

“Selaku kumpulan pemilik media, saya merasa menjadi pengurus SMSI sama juga menjalankan program Dewan Pers di daerah. Latar belakang saya tertarik di SMSI adalah ketika saya bertemu dengan Ketua PWI Batubara,” sebutanya.

Sambung Hambali lagi, membangun media Siber tidak semudah yang dibayangkan. Bukan hanya punya hosting website dan perusahaan. Namun juga ada banyak persyaratan yang harus di jalani termasuk membangun hubungan kemitraan dan biro ke seluruh daerah di Indonesia.

“Mari kita sama sama berperan untuk memajukan media-media agar terdaftar di dewan pers. Untuk Kabupaten Batubara saat ini baru satu perusahaan yang terdaftar di dewan pers. Mari serius membangun media,” ajaknya.

Ia juga menjelaskan bahwa efek media sangat berimbas ketika isi pemberitaan yang dikeluarkan tidak berimbang dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. “Mari kita jaga setiap pemberitaan agar tetap berimbang dan sesuai fakta,”katanya.

Baca Juga  Sudah Ditipu Rp1 Miliar, Istri Polisi ini Dilaporkan Kasus Penyekapan

Sembari berpesan kepada instansi pemerintah termasuk TNI/Polri agar kiranya dapat membangun kerjasama dengan media, dengan memberi ruang ketika awak media ingin melakukan konfirmasi terkait adanya suatu peristiwa atau isu, agar terciptalah suatu berita yang sesuai kode etik jurnalis dan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.

Sementara Zulfikar Tanjung menjelaskan kehadiran SMSI untuk membina seluruh perusahaan pers yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat menjadi perusahaan pers yang berdedikasi tinggi dan bisa terdaftar baik secara administrasi dan faktual di dewan pers.

“Saat ini jumlah anggota SMSI Sumut 200 perusahaan pers. Kita berharap kehadiran SMSI Batubara dapat menciptakan atmosfir media itu membuat nyaman para instansi pemerintah dan swasta yang ada di kabupaten Batubara,”ujarnya.

Baca Juga  Cegah Ormas Saling Serang, Polres Langkat Gelar FGD

Sesama konstituen dewan pers tambah Zulfikar Tanjung lagi, jangan dikotomikan. Karena sudah memiliki peran masing-masing.

“Anggota SMSI yang ada di Batubara harus mampu bertanggungjawab dalam memberikan kontribusi berita yang berimbang dan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis,” sebutnya.

Para Pengurus SMSI Sumut yang hadir Sekretaris SMSI Sumut Eris J Napitupulu, Bendahara Irwansyah, Penasehat Roni PurbaPurba. Serta Wakil Bidang Organisasi Ariadi, Irwan Manalu, dan Benny Pasaribu.

Adapun pengurus SMSI Kabupaten Batubara yang dilantik Ketua Yaser Hambali, Sekretaris Mazilan, Bendahara Burhan Shaleh dan pengurus lainnya.(*)

Reporter: AN Yusuf
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us