Bank Sumut : Aset Tumbuh 7,58% dan Laba Rp 539 Miliar
Bank Sumut memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya akad dan biaya balik nama bagi debitur program MBR.
Bank Sumut memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya akad dan biaya balik nama bagi debitur program MBR.
Hingga akhir tahun 2024, total aset yang dibukukan sebesar Rp45,4 triliun, meningkat 2,38% dari tahun sebelumnya sebesar Rp44,4 triliun.
Perusahaan plat merah ini juga berhasil membukukan pembiayaan sebesar Rp27,8 Triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 10,58%, dibandingkan realisasi tahun 2021, sebesar Rp25,1 Triliun. Begitu juga laba setelah pajak sebesar Rp700,7 Miliar telah dibukukan.