Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,7 M Lebih dari Dugaan Korupsi Smart AirPort Bandara Kualanamu
Total kegiatan yang di sub kan dengan nilai sebesar Rp 19.220.000.000 termasuk PPN, merupakan sub kon dari PT Angkasa Pura Solusi sebagai penyedia, yang di tunjuk oleh PT Angkasa Pura Solusi tanpa ada persetujuan tertulis dari PT Angkasa Pura II Kualanamu.