Usai Ditangkap Sebar Uang, Petugas KPPS Pekan Bahorok Masik Bertugas di TPS
Pardede berharap apa yang terjadi di Bahorok tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.
Pardede berharap apa yang terjadi di Bahorok tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.
Ketua Bawaslu Langkat juga menghimbau masyarakat untuk berani melaporkan beragama indikasi kecurangan di pilkada.
Terkait informasi money politik itu, Ketua Bawaslu Langkat Supriadi mengaku belum menerima laporan soal informasi dimaksud dari jajarannya.
Menurut surat keputusan yang ditetapkan pada 22 September 2022 tersebut, tugas yang berkaitan dengan pengawasan dilaksanakan oleh Satgas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN.
Pasal 188 UU 1/2015 berbunyi: "Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00.”
UU KIP bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas badan publik dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Ahmad Kurniawan enggan memberikan jawaban.
Bahkan, kedua oknum Panwaslu ini, dinilai tidak layak untuk kembali menjadi Pengawas Pemilu, karena integritasnya diragukan.
Patroli guna mencari informasi terkait perkembangan pemilu serta himbauan ke masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu miring.
Darwis pun menegaskan bahwa wartawan yang kredibilitasnya diakui adalah yang sudah kompeten.