Hadiri Deklarasi Desa Bersatu, Kornas PPI Laporkan Gibran Cs ke Bawaslu RI
Saparuddin mengatakan, Deklarasi Desa Bersatu bentuk nyata pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, dan Bawaslu RI dinilai gagal melakukan pencegahan dan menghentikan pelanggaran tersebut.