Pengadaan Barang & Jasa Pemko Medan Utamakan Produk Lokal
Pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ada pun maksud MEDAN BERSIH untuk menciptakan keadilan sosial melalui reformasi birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel...