Kejati Sumut Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas 3 Tersangka PPPK Langkat
Berdasarkan amanat pasal 138 KUHAP, Kejati Sumut memiliki waktu 7 hari untuk menyatakan berkas tersebut lengkap (P21), pasca menerima pelimpahan berkas dari Polda Sumut.