Telat Serahkan LKPD, Pemko Tanjungbalai Raih Opini WTP
BPK menilai LKPD berdasarkan empat aspek, yaitu kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.