Tenaga Honorer Masa Kontrak 1 Tahun Telah Diberhentikan di Sejumlah Daerah
KPU atau Komisi Pemilihan Umum diminta untuk segera mengembalikan pembiayaan tenaga honorer daerah.
KPU atau Komisi Pemilihan Umum diminta untuk segera mengembalikan pembiayaan tenaga honorer daerah.