Tiga Program Utama Pengabdian Internasional Cerdas 2025 di Langkat
Wakil Bupati Langkat mengapresiasi atas terpilihnya Langkat sebagai lokasi kegiatan Internasional Cerdas 2025.
Wakil Bupati Langkat mengapresiasi atas terpilihnya Langkat sebagai lokasi kegiatan Internasional Cerdas 2025.
Bupati Langkat menekankan pentingnya pendekatan aktif dari pihak kampus kepada calon mahasiswa dan orang tua.
Syah Afandin menyampaikan pemerintah hadir bukan hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam kondisi darurat dan duka masyarakat.
Diharapkan Pemkab Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, sebanyak 21 daerah telah mengusulkan pembentukan Sekolah Rakyat.
Bantuan tersebut terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, dan satu bungkus biskuit.
Kewajiban THR Non-ASN termaktub pada Peraturan Bupati (Perbup) Langkat Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2025.
Padahal UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan kebakaran sebagai salah satu sub urusan dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Jenis pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemadam kebakaran adalah layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, yang wajib diterima oleh seluruh warga negara yang menjadi korban dan/atau terdampak kebakaran, dalam waktu tanggap (response time) 15 (lima belas) menit.
Jenis pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemadam kebakaran adalah layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, yang wajib diterima oleh seluruh warga negara yang menjadi korban dan/atau terdampak kebakaran, dalam waktu tanggap (response time) 15 (lima belas) menit.