Target Pemkab Langkat Raih Opini WTP di 2024
Diharapkan Pemkab Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.
Diharapkan Pemkab Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, sebanyak 21 daerah telah mengusulkan pembentukan Sekolah Rakyat.
Bantuan tersebut terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, dan satu bungkus biskuit.
Kewajiban THR Non-ASN termaktub pada Peraturan Bupati (Perbup) Langkat Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2025.
Padahal UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan kebakaran sebagai salah satu sub urusan dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Jenis pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemadam kebakaran adalah layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, yang wajib diterima oleh seluruh warga negara yang menjadi korban dan/atau terdampak kebakaran, dalam waktu tanggap (response time) 15 (lima belas) menit.
Jenis pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemadam kebakaran adalah layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, yang wajib diterima oleh seluruh warga negara yang menjadi korban dan/atau terdampak kebakaran, dalam waktu tanggap (response time) 15 (lima belas) menit.
Tokoh pemuka agama dari berbagai agama yang ada di Langkat perlu angka bicara mengkaji kembali kemanfaatan dan mudarat retribusi diskotik dan lainnya yang hanya bernilai Rp 60 ribu per bulan.
Kini tepatnya di tahun 2024 Pemkab Langkat telah menetapkan retribusi diskotik dan lainnya dengan nilai per bulan Rp 60 ribu.
Visi Bupati Langkat - Wakil Bupati Langkat Periode 2025 - 2030: Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.