KPU Medan Siap Hadapi Gugatan Paslon di Mahkamah Konstitusi
Pemungutan suara susulan dan lanjutan kata Mutia telah dilakukan KPU pada 62 TPS di Medan. Menurut Mutia langkah itu dilakukan KPU agar masyarakat bisa tetap berpatisipasi di Pilkada.
Pemungutan suara susulan dan lanjutan kata Mutia telah dilakukan KPU pada 62 TPS di Medan. Menurut Mutia langkah itu dilakukan KPU agar masyarakat bisa tetap berpatisipasi di Pilkada.
Diwaktu yang sama, Idham berpesan agar kegiatan nanti mengedepankan prinsip partisipatif, mengundang seluruh peserta pilkada, partai politik maupun tim sukses pasangan calon, baik partai politik maupun perseorangan.
“Mungkin dengan kondisi pada hari pencoblosan lalu yang turun hujan deras. Kemudian beberapa wilayah di Kota Medan juga banjir membuat tidak nyaman pemilih untuk datang ke TPS,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini berdasarkan PKPU No.17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024 (Scan QR Code).
Demokrasi bukan sekadar proses memilih; ini adalah tentang harga diri dan masa depan kita semua.
Jika serangan fajar tidak disikapi dengan tegas dan serius maka sudah barang tentu praktik ini akan menjadi budaya politik yang buruk dan mendarah daging.
Pemilih yang cerdas akan memilih pemimpin yang memiliki integritas, visi jangka panjang, dan kemampuan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat.
“Distribusi dilakukan mulai hari ini 23-25 Nopember 2024. Dalam satu hari, dilakukan distribusi logistik ke 7 kecamatan. Mengingat kota Medan ada 21 kecamatan maka dalam tempo 3 hari, maka distribusi logistik dapat selesai,” sambung Mutia.
Sebagai simulasi ril, pemungutan suara di TPS dibuka pukul 07.00 WIB oleh KPPS dan ditutup pukul 13.00. Setelah jeda satu jam, KPPS kemudian melakukan penghitungan suara dan menyerahkan salinan ke Pengawas TPS dan saksi pasangan calon.
Politik uang (money politic) sudah bukan lagi rahasia umum setiap ada pesta demokrasi di Indonesia ini.