Layanan Hukum Digital Pengadilan Negeri Stabat Disosialisasikan
Pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama bagi kalangan yang kurang mampu.
Pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama bagi kalangan yang kurang mampu.
Sebelumnya terdakwa Zulfan Sabri dituntut 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.
“Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Utara sudah turun, jadi tinggal menunggu dilantik saja,” ucap Sekwan.
Diberitakan sebelumnya, JPU menuntut Terbit Rencana PA dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 tahun penjara, dan membayar reatitusi sebesar Rp 2,373 miliar.
Malah, warga yang menjaga hutan lindung dari pembalak liar dijemput paksa dari rumahya pada 18 April 2024 lalu.
Kasi Pidum Kejari Langkat, Hendra Sinaga menjelaskan tidak semua perkara dapat dilakukan restorative justice. Ada syarat-syaratnya dan pihaknya bekerja sesuai aturan yang ada dan menjalankan perintah undang-undang.
Darwis pun berharap, Pokja ini menjadi wadah untuk saling bertukar informasi bagi para wartawan anggota PWI yang bertugas di Polres Langkat.