PTTUN Kuatkan Putusan PTUN, LBH Medan: Segera Umumkan Ulang Hasil PPPK 2023 Sesuai CAT BKN
Putusan Majelis Hakim PTTUN membuktikan secara hukum jika proses seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 cacat administrasi, bertentangan dengan hukum dan HAM.
Putusan Majelis Hakim PTTUN membuktikan secara hukum jika proses seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 cacat administrasi, bertentangan dengan hukum dan HAM.
799 guru honorer yang diluluskan BKD Langkat telah dilantik pada Kamis (5/9/24) di halaman Kantor Bupati Langkat.
Guru honorer melakukan aksi damai di PTUN jelang agenda putusan sengketa TUN pada Kamis, tanggal 26 September 2024.
Sidang sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN nantinya akan di putuskan pada tanggal 26 September 2024.
“Adanya birokrasi yang buruk dan hilangnya hak orang lain (Para Penggugat) kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023,” ungkap LBH Medan.
Feri Amsari mengungkapkan kenyakinannya, hakim dapat melihat kesalahannya dan terpanggil untuk mengembalikan hak para guru.
Perlu diketahui adapun tindakan korektif terhadap tergugat ialah membatalkan hasil pengumuman kelulusan atau objek sengketa dan mengembalikannya kepada CAT.
Perlu diketahui sebelumnya, Polemik terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK telah dilaporkan ke sejumlah pihak terkait.