Soal Sengketa Lahan PTPN, Ormas Tak Perlu Provokasi Masyarakat
Zakaria mengatakan sesuai UU Pokok Agraria, lahan berstatus HGU tidak bisa berpindah kepemilikan.
Zakaria mengatakan sesuai UU Pokok Agraria, lahan berstatus HGU tidak bisa berpindah kepemilikan.