Tahun 2025, Kemenkeu Pangkas Puluhan Miliar Anggaran Transfer ke Tanjungbalai

Ilustrasi penurunan anggaran transfer TA 2025 dari Kemenkeu untuk Pemko Tanjungbalai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menyampaikan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar 92,1% dari realisasi tahun 2024.

Pemangkasan tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran APBN dan APBD yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui tahun 2024, Pemko Tanjungbalai berhasil merealisasikan DAK Fisik sebesar Rp 34,86 miliar dari target sebesar Rp 36,66 miliar atau 95,11%.

Berdasarkan hasil realisasi tersebut, dapat diketahui Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah memutuskan untuk memangkas alokasi DAK Fisik Pemko Tanjungbalai dari Rp 22,75 miliar menjadi Rp 2,75 miliar pada TA 2025.

Baca Juga  Pasca Insiden Patah Tulang Seorang Anak, Terungkap Funderland Indonesia Tak Miliki Izin Operasional

Selain pengurangan DAK Fisik, Kementerian Keuangan juga mengurangi transfer Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemko Tanjungbalai sebesar Rp 9,44 miliar dari semula Rp 445,97 miliar menjadi Rp 436,53 miliar.

Dengan demikian, total pengurangan dana transfer untuk Pemko Tanjungbalai mencapai Rp 41,55 miliar.

Baca Juga  Afandin & Rizky Yunanda Apresiasi Panitia Penyelenggara Baksos di Kuala

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tanjungbalai, Doni Ardin membenarkan pengurangan alokasi dana transfer ke Pemko Tanjungbalai sebesar puluhan miliar rupiah dilakukan Kemenkeu

“Memang benar, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), ada pengurangan dana transfer berupa DAK Fisik dan DAU yang berasal dari Kemenkeu, dan semua itu terkait dengan sektor infrastruktur,” ujar Doni Ardin, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2024:SMSI Memperluas Jaringan Internasional

Doni menjelaskan untuk efisiensi anggaran, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemko Tanjungbalai terkait pemangkasan anggaran ini.

Namun, untuk kegiatan infrastruktur yang bersifat wajib, dipastikan tetap akan dilaksanakan.

“Yang pasti, kami akan menunggu petunjuk teknisnya. Untuk kegiatan infrastruktur yang mendesak, seperti pemeliharaan, pasti tetap dilaksanakan,” tegas Doni.(*)
Editor: Syafrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us