Tak Mau Repot Cari Parpol Pengusung, Edy Rahmayadi Harapkan NasDem Sumut Raih 20 Kursi

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pada Konsolidasi Partai NasDem untuk Pemilu 2024 di Hotel Natama, Kota Padangsidimpuan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berharap Partai NasDem Sumut menjadi juara dalam Pemilu 2024. Dia menyebutkan, jika Partai NasDem mendapatkan 20 kursi di DPRD Sumut, maka dia tak perlu repot-repot lagi mencari parpol pengusung di Pilkada Sumut 2024.

“Mudah-mudahan Partai NasDem dapat tambahan kursi menjadi 20 di DPRD Sumut periode depan. Jadi aku tak perlu repot-repot lagi ikut bersama NasDem di Pilkada 2024,” kata Edy Rahmayadi dalam sambutannya di acara Konsolidasi Partai NasDem untuk Pemilu 2024 di Hotel Natama, Kota Padangsidimpuan, Senin (28/8/2023).

Baca Juga  PKB Kota Binjai Sukses Gelar Pramuscab, Ajak Bergabung Semua Pihak

Acara konsolidasi Partai NasDem ini dihadiri Korda Tabagsel Partai NasDem Sumut H Rahudman Harahap, Ketua KPU Sumut Herdensi, dan Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu.

Serta seluruh bakal calon anggota legislatif (baceleg) Partai NasDem dari Kota Padangsidimpuam, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Paluta, dan Kabupaten Palas.

Korda Tabagsel Partai NasDem, H Rahudman Harahap dalam pengarahannya meminta seluruh bacaleg untuk serius dan optimis dalam menjalankan kerja politik memenangkan Partai NasDem.

Baca Juga  Diduga Peredaran Narkoba Marak, Penyebab Kantor PWI Langkat Terus Dimalingi

“Kita sudah punya tekad menjadikan Partai NasDem Sumut juara seperti cita-cita Ketua DPW Partai NasDem, Iskandar, maka tidak ada jalan lain bahwa kita harus bekerja keras mewujudkan itu,” ajaknya.

“Soliditas dan selalu bekerja dan berada di tengah-tengah masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kemenangan Partai NasDem,” tambah Rahudman yang juga Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Sumut.

Ketua KPU Sumut, Herdensi dalam materinya dihadapan para bacaleg, mengajak agar tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dia juga menegaskan bahwa setelah diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Legislatif pada Pemilu 2024 oleh KPU, maka statusnya masih bacaleg.

“Jadi belum ada caleg karena masih DCS. Karena ini mungkin saja bisa berubah. KPU memberikan ruang kepada parpol untuk melakukan perubahan nama caleg hingga DCT sepanjang disetujui oleh pimpinan parpol tingkat pusat,” kata Herdensi.

Baca Juga  Plt Bupati Langkat Buka Sekolah Demokrasi Pemilu 2024, Ini Harapnya

Sementara Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menekankan agar peserta pemilu dapat mengikuti aturan sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi lebih baik dan berkualitas.(*)
Reporter: Joko S
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us