Iklan Pemilu

Target Pemerintah Pusat Penurunan Stunting di Langkat

Peserta kordinasi dan konsolidasi stunting Kabupaten Langkat terdiri dari leading sektor dan Camat dijajaran Pemkab Langkat, di Hotel Grand Stabat, Rabu (7/9/2022). (Foto Diskominfo Langkat)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] – Pemerintah pusat menargetkan penurunan angkah stunting di Langkat harus mencapai: pada tahun 2022 sebesar 27,64 persen, tahun 2023 sebesar 23,25 persen dan tahun 2024 sebesar 18,79 persen. 

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH sat membuka acara kordinasi dan konsolidasi stunting Kabupaten Langkat, di Hotel Grand Stabat, Rabu (7/9/2022). 

Baca Juga  Musrenbangdes Mekar Makmur Akomodir 18 Program SDGS Desa

Plt Bupati Langkat menginginkan semua pihak terus berkoordinasi secara baik pada penanganan stunting agar target tercapai.

Kepada tim percepatan stunting yang terdiri dari beberapa leading sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPKBPPA) dan lainnya. Termasuk beberapa Camat hingga ditingkat Desa/Kelurahan harus meningkatkan upaya penanganan stunting secara serius dan penuh tanggungjawab. 

Baca Juga  Cegah Krisis Pangan, Pemko Binjai Cadangkan 5 ton Beras
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka dan berikan arahan pada acara kordinasi dan konsolidasi stunting Kabupaten Langkat, di Hotel Grand Stabat, Rabu (7/9/2022). (Foto Diskominfo Langkat)

Afandin ingin dengan sisa waktu tiga bulan ditahun 2022 harus dapat mencapai target tersebut.  Dirinya yakin bisa, sebab Langkat memiliki 732 tim pendamping keluarga atau 2.196 orang yang terdiri dari bidan, perawat, kader PKK dan kader KB yang melaksanakan pendampingan kepada keluarga beresiko stunting. 

Baca Juga  Bupati Optimis Vaksinasi Langkat Capai 70 Persen

“Saya yakin ini tercapai, semua harus bekerja sama dan serius. Percepatan penurunan angka stunting di Langkat telah memberikan surat keputusan kepada tim percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan serta Desa dan Kelurahan yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting,” jelasnya. 

Halaman selanjutnya…

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us