
AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin dan Wakilnya Tiorita Br Surbakti mengikuti Entry Meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 se-Sumut dilaksanakan secara serentak melalui Zoom Meeting, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini tahapan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sesuai amanat sejumlah regulasi, di antaranya:
Wakil Bupati Langkat turut menyambut langsung kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumut di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Selanjutnya, Wakil Bupati bersama tim mengikuti Zoom Meeting sebagai bentuk partisipasi aktif Pemkab Langkat dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Henry Simatupang memaparkan tujuh lingkup pemeriksaan laporan keuangan daerah, yakni:
Henry menegaskan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui Zoom Meeting, Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan ini dan berharap kehadiran Tim BPK dapat mendorong peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Langkat.
“Kehadiran Bapak Ibu sekalian kami harapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik,” ujar Bupati Syah Afandin.
Ia juga berharap Pemkab Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.
“Insya Allah, tahun ini kami optimis bisa meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” harap Bupati.
Bupati Langkat menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Langkat mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan memberikan data yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat demi kelancaran tugas BPK Sumut.(*)
Editor: Riyan