Iklan Pemilu

Teken MoU dengan BP2M, Pemkab Langkat Serius Lindungi Pekerja Migran

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani menandatangani (teken) Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran. Disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For axialnews.id)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Medan | Pemerintah Kabupaten Langkat serius melindungi warga negeri bertuah yang bekerja di luar negeri. 

Keseriusannya bukan isapan jempol, Pemkab Langkat telah menandatangani (teken) Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Nomor : 05/KA-MoU/KS.01/III/2022 dan Nomor : 172/NK/DiISNAKER/2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani menunjukkan berkas Nota Kesepakatan (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran. Disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For axialnews.id)

Teken dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022). 

Baca Juga  KPK akan Lantik 55 Jaksa Baru Jadi Pegawainya

Syah Afandin mengatakan dengan dimulainya kerjasama ini, akan membuka peluang bagi warga Langkat yang ingin bekerja ke luar negeri berjalan secara aman dan baik. 

Baca Juga  Walikota Sibolga Bersama DHC 45 Berencana Bangun Museum

Saat ini permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani serta kepala daerah lainnya menunjukkan berkas Nota Kesepakatan (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For axialnews.id

“Permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi, oleh sebab itu hal ini dapat kita jadikan benteng, kemanfaatan bagi warga tanah betuah,” bebernya.

Kerjasama dengan BP2MI juga untuk menjamin pelindungan pekerja migran sebelum bekerja dan setelah bekerja.

Baca Juga  Ini Susunan Pengurus Pewarta Polres Langkat

“BP2MI juga akan memfasilitasi kepulangan pekerja migran apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti peperangan, wabah penyakit atau ada pekerja migran yang bermasalah di negara tujuan,” pungkas praktisi PAN ini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri acara penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For axialnews.id) 

Selanjutnya Afandin menjelaskan BP2MI adalah lembaga non kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu.

Penandatanganan MoU menandai kerjasama kedua belah pihak dalam upaya penempatan dan pelindungan pekerja migran dari wilayah Kabupaten Langkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH berdialog dengan Ketua KNPI Langkat H Rizky Yunanda STP MP yang juga Wakil Walikota Binjai, saat bersama menghadiri acara penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For axialnews.id)

“Objek dari Nota Kesepakatan ini adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, ketrampilan, fasilitasi, penempatan, termasuk sosialisasi dan koordinasi antara Pemkot dan BP2MI,” ungkapnya.

Selain Kabupaten Langkat, penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Deli Serdang, Simalungun, Tapanuki Selatan, Serdang Bedagai, Tanjung Balai dan Kabupaten Batu Bara.

Serta instansi pendidikan dan kesehatan sebagai penyelenggara kesiapan tenaga kerja.(*) 

  • Reporter: Ajeni Sutiyo
  • Editor: M.D Sinulingga

Berita Lainnya

Contact Us