AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi) Sumut mengapresiasi ketegasan Kapolrestabes Medan terhadap tiga (3) oknum polisi yang terlibat percobaan perampokan.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe menjawab sejumlah wartawan perihal sikap tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda terhadap tiga oknum yang terlibat percobaan perampokan di Medan pada hari Rabu, (5/10/2022) pekan lalu.
“Saya selaku Ketua Jampi mengapresiasi sikap tegas Kapolrestabes Medan terhadap tiga oknum polisi yang telibat percobaan perampokan sepeda motor itu,” ujar Zakaria Rambe, Senin (10/10/2022).
Menurut Zakaria, ketegasan Kapolrestabes Medan itu menjadi sangat penting dalam mendongkrak citra kepolisian di tengah-tengah masyarakat saat ini.
“Langkah yang diambil Kapolrestabes Medan itu sudah tepat. Maka, kita apresiasilah langkah Kapolres untuk ini,” jelas Anggota Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia Sumatera Utara ini.
Selanjutnya, kata Zakaria, kita lihat dulu realisasi dari janji Kapolrestabes Medan terhadap tiga oknum tersebut.
“Namun, Jampi yakin dan percaya bahwa sosok Kombes Valentino Alfa Tatareda selaku Kapolrestabes Medan akan menepati janjinya,” pungkas pimpinan di Law Firm Zakaria Rambe & Patner ini.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Valnetino Alfa Tatareda berjanji untuk menindak tegas tiga oknum polisi yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan.
Bahkan, selain diproses secara pidana, tiga oknum tersebut, Bripka A, Bripka B dan Briptu H terancam dipecat atau Pemberhantian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Saya sampaikan bahwa, kita akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas, kemudian kasus ini juga menjadi perhatian dari Bapak Kapolda Sumut,” kata Kombes Valentino didamping Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi pada Minggu, (9/10/2022).(*)
Reporter: M Alzi Santoso
Editor: AN Yusuf