Iklan Pemilu

Tiga Waktu Dilarang Mendirikan Salat

Ilustrasi salat sunah. Sumber ayocirebon.com
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Mari pahami waktu diharamkannya salat, agar ibadah kita tidak menjadi haram dan tersia-siakan

Dalam QS. an-Nisa ayat 103, Allah berfirman supaya umat Islam mendirikan salat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, pada waktu-waktu yang telah ditetapkan. Artinya secara mafhum mukhalafah, terdapat tiga waktu yang dilarang mendirikan salat.

Mari kita perhatikan dua hadis di bawah ini:

Dari Abu Said al-Khudri [diriwayatkan] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak boleh salat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh salat setelah Ashar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam) (HR. al-Bukhari dan Muslim dan lafal hadis ini milik al-Bukhari).

Baca Juga  Bupati Langkat: Seseorang Hebat Berkat Jasa Guru

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani [diriwayatkan] ia berkata: Tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk salat dan menguburkan orang yang mati di kalangan kami pada waktu-waktu tersebut: Ketika matahari terbit sampai naik (sedikit), ketika matahari berada di kulminasi (titik tertinggi) sampai tergelincir, dan ketika matahari condong untuk terbenam sampai terbenam (HR. Muslim).

Baca Juga  Fahami Fungsi & Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli

Berdasarkan dua hadis di atas, dapat dirangkum menjadi tiga waktu yang dilarang melaksanakan salat, di antaranya: 1) Waktu setelah salat Subuh sampai matahari naik sekitar satu anak panah (2,5 meter, yaitu sekitar 15 menit dari terbit matahari); 2) Waktu matahari tepat di atas kepala sampai waktu salat Dzuhur; dan 3) Waktu setelah salat Ashar sampai terbenamnya matahari.

Baca Juga  Khutbah Pendek Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Miliki Hikmah Mendalam

Halaman: 1 2
Berita Lainnya

Contact Us