AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] – Sumatera Utara | Kordinasi dan pendampingan hukum dengan berbagai instansi terus digalakkan.
Oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Dr. Prima Idwan Mariza SH, M.Hum dan Tim Adhyaksa Corner Kejatisu guna tingkatkan kinerja.
Kali ini, Tim I Adhyaksa Corner melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Kantor Kejatisu, Rabu (5/1/2022).
Rakor terkait hasil pengukuran ulang dan pembuatan gambar dari pemetaan sertifikat tanah Dinas Kelautan Provsu.
Dihadiri Kordinator Adhyaksa Corner Edward Malau SH beserta Tim Adhyaksa Corner Albert Hondro SH, MH. Cut Indri Hapsari SH, MKn. Davi Aulina SH, MHum. Ermawati Barus SH. Serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Dortan Hutagalung.
Hasil rapat menyepakati untuk melanjutkannya dengan menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provsu.
Tujuannya untuk menjelaskan letak lokasi titik-titik gambar sebagaimana tercantum di sertifikat tersebut.
Sehingga pihak pengukur BPN dapat menjelaskan secara rinci terkait pembuatan gambar tersebut yang dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu.