Sembari mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas bantuan yang diberikan.
Selanjutnya Kapolres Langkat menjelaskan bantuan Kapolri ini verifikasinya secara online.
Jadi apabila ada yang tidak menerima bantuan, sebelumnya tidak mengikuti atau tidak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa terverifikasi dan tidak bisa menerima bantuan.

“Inilah alur proses penerima bantuan, kemudian seperti yang disampaikan oleh bapak Kapoldasu bahwa penerima bantuan ini sudah melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau Booster,” terangnya.
Untuk itu Kapolres menghimbau kepada operator ataupun Bhabinkamtibmas yang menyalurkan bantuan, harus meminta penerima BLT menunjukkan kartu vaksinnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Langkat, Kapolres Langkat, Danramil 07 Stabat Kapten Arh Iroma Harahap mewakili Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro, dan Lettu Mar Imam mewakili Danyon 8 Marinir Letkol Mar Farick.
Mengikuti Vidcom Zoom Meeting dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R. Z Panca Putra Simanjuntak dari Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.
Turut hadir para pejabat jajaran Pemkab Langkat dan komandan satuan jajaran Polres Langkat.(*)