
AXIALNEWS.id | Dinas Kominfo Kabupaten Langkat diharapkan menerima wartawan unit sudah bersertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers.
“Maka saya dan rekan-rekan berharap agar Kominfo menerima wartawan dengan memiliki persyaratan seperti harus dinyatakan lulus UKW, harapan kami agar membuat peraturan yang memiliki standar,” ucap Ketua PWI Langkat, M Darwis Sinulingga.
Pernyataan itu sampaikan Darwis kepada Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy, di ruang kerja Bupati Langkat, Rabu (14/3/2024) saat audiensi dengan PWI Langkat.
Hal itu kata Darwis, berkaca dari Pemko Medan dan Pemprov Sumut yang menerima wartawan unit untuk bergabung hanya wartawan yang memiliki sertifikat UKW.
Nantinya kepada Pemerintah Kabupaten Langkat juga harus melaksanakan kegiatan UKW di Langkat.
“Tujuannya agar para wartawan yang belum UKW bisa mengikuti dan mendapatkan kelulusan selama pelaksanaan UKW tersebut, sehingga bisa bergabung dengan rekan-rekan yang lainnya untuk menjadi unit,” ujarnya.
Darwis juga mengulas kembali tentang program perumahan wartawan di tanah Eks HGU PTPN II berlokasi Kuala Bingai, Kecamatan Stabat.
Faisal Hasrimy mengaku akan menindak lanjuti dengan Dinas Kominfo mengenai wartawan unit yang belum mendapatkan UKW.
“Sehingga nantinya wartawan unit yang belum mendapatkan sertifikat UKW bisa segera untuk memilikinya,” ucapnya.
Dirinya juga telah berpesan kepada semua kepala perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat agar memiliki inovasi, yang menyentuh langsung oleh masyarakat.
“Jadi saya persilahkan Kominfo untuk melaksanakan study banding mengenai wartawan unit,” ujarnya.
Faisal pun berpesan ke depannya untuk wartawan yang sudah mendapatkan UKW, berjumlah 34 orang ini, dapat menjadi humas di setiap instansi pemerintahan.
“Dan ke depannya juga dapat mempublikasikan dinas-dinas, yang ada wartawan UKW nya di dinas tersebut,” ujarnya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.