Dilanjutkan penandatangan Berita Acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik oleh:
Sementara sebagai saksi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Hermasyah MIP dan Asisten Adm Umum, Musti SE MSi.
Sedangkan Rohaniawan adalah H Edi Syahputra SAg MPdI bagi beragama islam dan Pendeta Sumaryanto MTh untuk beragama kristen.
Afandin pada arahannya menjelaskan pelantikan merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai dan menjadi suatu keharusan, khususnya bagi instansi pemerintah guna menguatkan pelaksanaan fungsi pelayanan di masyarakat.
Ia meminta kepada para pejabat yang dilantik agar tidak berpuas diri, sebab jabatan sesungguhnya bukan merupakan hadiah, tetapi bagian dari ujian atas kemampuan yang telah tunjukkan pada posisi sebelumnya.
“Sebagai pembuktian bahwa kemampuan dan kapasitas saudara masih layak untuk menduduki jabatan,” sebutnya.
Plt Bupati secara khsusus berharap kepada pejabat fungsional analisis kebijakan ahli utama yang merupakan jabatan baru di lingkungan Pemkab Langkat, dapat menjadi penambah kekuatan.
Memberikan rekomendasi analisis kebijakan serta mampu melakukan komunikasi dan koordinasi, termasuk advokasi konsultasi terhadap rencana kebijakan yang akan diambil Pemkan Langkat.
Bagi pejabat yang menduduki jabatan pimpinan pratama (eselon 2), jabatan administrator (eselon 3) dan jabatan pengawas (eselon 4), agar menjaga amanah jabatan secara berjenjang dengan sebaik-baiknya.
“Sebab jabatan yang hari ini saudara emban dapat mengantarkan saudara menuju jenjang karir yang lebih tinggi,” ujarnya.