AXIALNEWS.id | Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 disetujui. Nilai yang dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 7,29 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 7,84 triliun lebih, serta pembiayaan netto sebesar Rp 548,54 miliar lebih.
Kesepakatan bersama ditandai penandatanganan oleh Walikota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan TA 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/9/2023).
Prosesi turut disaksikan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekdako Medan Wiriya Alrahman, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, Forkopimda Medan, pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.
Bobby Nasution berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi.
“Di sisi lain, APBD kota ini juga diharapkan dapat menjadi kerangka anggaran yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata sekaligus menjaga stabilitas ekonomi seperti halnya pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta tumbuh dan berkembangnya UMKM sebagai basis paling besar ekonomi kota,” inginnya.
Terakhir, Bobby mengajak DPRD untuk dapat menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan yang cukup penting dan strategis guna melindungi masyarakat dan perekonomian kota.
“Di samping itu, kami juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan sehingga kita mengamati saat ini Kota Medan menjadi lebih tangguh dan tumbuh berkembang menjadi kota yang berkah, maju dan kondusif,” imbuhnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S