AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Perusahaan Perkebunan PT Rapala (Raya Padang Langkat) menyalurkan bantuan 10 unit mesin pemotong/pencacah rumput makanan ternak sapi kepada warga Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Selasa (17/5/2022).
Bantuan diserahkan oleh PT Rapala diwakili Humas Kandir Medan, Beatus Rafael Lumban Gaol didampingi Staf Khusus Defriansyah Manik SH, Staf Legal David Guntoro Pakpahan SH serta Staf Departemen Umum Ir Patar Siagian.
Diterima Kepala Desa Padang Langkat, Zulkarnain dan Kades Pasiran, Darwin Sembiring di desanya masing-masing. Disaksikan Kepala Dusun, Perangkat Desa, Babinsa Koramil 12 Gebang, Kanit Intel Polsek Gebang dan perwakilan warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Beatus mengatakan bantuan 10 unit mesin pemotong/pencacah rumput biayanya mencapai ratusan juta rupiah untuk 10 dusun yang berada di Desa Padang Langkat dan Pasiran.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian PT Rapala untuk membantu warga seputaran kebun di dua desa yang memiliki ternak sapi dan kambing.
“Kami mengharapkan agar mesin-mesin ini dapat dipergunakan warga dengan sebaik-baiknya untuk mencacah rumput dan pelepah, sebagai makanan ternak sapi dan kambing. Sehingga binatang ternak yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ekor di dua desa ini tercukupi kebutuhan pakannya,” haral sebut Beatus.
Kades Padang Langkat Zulkarnain dan Kades Pasiran Darwin Sembiring dalam kesempatan yang sama mengatakan, sangat berterima kasih kepada perusahaan perkebunan PT Rapala yang telah merealisasikan bantuan kepada warga, khususnya para pemilik ternak sapi dan kambing di masing-masing dusun penerima.
Sementara itu, Staf Khusus PT Rapala Kandir Medan, Defriansyah Manik mengatakan jika bantuan mesin pemotong/pencacah rumput itu sebagai perwujudan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Langkat dengan warga dan PT Rapala yang digelar 14 Maret 2022 lalu.
Dalam RDP itu, papar Defri, DPRD Langkat mengeluarkan rekomendasi bahwa ternak sapi dan kambing tidak diizinkan dilepaskan diareal perkebunan, masyarakat hanya di perbolehkan mengarit / mengambil rumput, kemudian portal dan pos pada pintu-pintu masuk HGU tetap dipertahankan.

Namun PT Rapala diminta untuk memberi bantuan mesin pemotong / pencacah rumput ke dusun-dusun sentra ternak pada dua desa yang berada di seputaran kebun Rapala.
“Kami dari Rapala dan warga desa seputaran kebun sama-sama setuju dengan rekomendasi DPRD Langkat tentang bantuan mesin pemotongan / pencacah rumput tersebut sebagai solusi,” katanya.
Menurutnya keberadaan mesin-mesin tersebut bersesuaian dengan tujuan utama dari PT Rapala yaitu agar ternak warga tidak berkeliaran di areal HGU perkebunan Rapala.
Sekaligus mengajarkan kepada para pemilik ternak untuk meninggalkan pola beternak tradisional kearah yang lebih modern dan intensif.
Sehingga binatang ternak yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermutu tinggi kedepannya.
Termasuk dengan pendekatan peternakan modern tersebut, juga bisa menghindarkan ternak dari penyakit PMK (Penyakit Mulut Kuku) yang sedang mewabah saat ini. (*)
Reporter: Joko Edi S
Editor: Sajari