19 Honorer RSUD Tengku Mansyur Masih Aktif dan Terima Gaji, Diduga Titipan Pejabat

Ketua Wahapi Kota Tanjungbalai, Andrian Sulin SH berlatar belakang RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Di saat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungbalai merumahkan ratusan tenaga non-ASN sebagai tindak lanjut surat MENPAN RB Nomor : B/5993/M.SM.01.00/2024, RSUD Tengku Mansyur justru menunjukkan arah berbeda.

Hasil penelusuran menemukan 19 tenaga honorer di rumah sakit tersebut masih aktif bekerja dan menerima gaji hingga Mei 2025. Padahal, sebagian dari mereka disebut baru bekerja kurang dari dua tahun, yang semestinya masuk dalam daftar yang harus diberhentikan sesuai aturan pusat.

Baca Juga  Presiden Resmikan IJD, Rp 868 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Dalam daftar yang dihimpun, terdapat nama-nama seperti Y yang bertugas di bagian program, D di keuangan, T di loket pembayaran, MS dan N sebagai security, TP di layanan medical check-up, hingga H yang menangani bagian apotek.

Ketua Wahapi Kota Tanjungbalai, Andrian Sulin SH menduga ada permainan di balik pengangkatan dan keberlanjutan status para honorer tersebut. Ia menyebut adanya indikasi titipan dari oknum pimpinan DPRD maupun pejabat internal RSUD.

Baca Juga  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Kami menemukan dugaan kuat adanya intervensi. Beberapa dari 19 orang ini diduga merupakan titipan pejabat, makanya mereka tidak ikut dirumahkan,” ungkap Sulin kepada wartawan, Kamis (23/5/2025).

Sulin juga menilai manajemen RSUD tidak transparan dan mengabaikan instruksi surat edaran Menpan RB yang seharusnya dijalankan secara seragam di semua instansi.

“Kalau memang mengikuti aturan, tidak ada alasan mereka masih bekerja. Tapi kenyataannya lain. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar apakah ada praktik titipan terselubung dalam tubuh pelayanan publik, atau justru RSUD Tengku Mansyur memiliki alasan sah yang belum terungkap ke publik?

Baca Juga  Gaji Non-ASN Tanjungbalai Tertunda, Walikota & BPKPAD Beda Pendapat Soal Pencairan

Pihak RSUD Tengku Mansyur sendiri belum memberikan penjelasan resmi. Kepala Kepegawaian RSUD saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.

“Ya Pak… nanti dikonfirmasi dulu dengan atasan,” tulis Tri Irayani melalui pesan singkat kepada wartawan.(*)
Editor: Syafrizal M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us