AXIALNEWS.id | Perselisihan hubungan insdustrial antara PT Indonesia Air Asia dan tujuh (7) orang calon pekerja yang dijanjikan bekerja melalui PT Cakra Satya Internusa (CSI) belum temukan titik terang.
Hal itu diketahui saat ketiga pihak melakukan mediasi di Dinas Ketanagakerjaan Lubuk Pakam tepatnya di Jalan Karya Utama No 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya, ada sekitar sembilan (9) orang yang melamar kerja ke PT Indonesia Air Asia melalui pihak kedua yaitu PT CSI di Tahun 2024. Kesembilan orang itu dijanjikan akan bekerja dengan syarat tertentu, dua (2) diantaranya telah bekerja.
Namun, ke 7 calon pekerja lainnya hingga kini belum memiliki kejelasan status penempatan kerja meskipun telah mengikuti seleksi dan menerima kontrak kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dari PT CSI sejak 7 Juli 2025.
Abdul Husein salah satu diantara calon pekerja yang belum mendapat kejelasan status masih berharap. Dirinya dan rekan-rekannya menunggu pekerjaan sesuai yang dijanjikan oleh perusaan tersebut.
“Kami sepakat tetap ingin kerja sesuai kontrak yang dijanjikan. Kami meminta kejelasan status, kami menunggu dari pihak-pihak ini,” sebutnya.
Husein juga mengatakan dirinya dan rekannya ada diminta sejumlah uang dari salah satu oknum PT Indonesia Air Asia inisial FH berdalih agar dipermudah proses masuk kerja yang dijanjikan.
“Kami ada diminta sejumlah uang sama FH, yang katanya untuk melancarkan urusan dan dijanjikan bakal masuk kerja di Air Asia. Dua kawan kami udah dipanggil dan udah kerja sekarang. Tapi kami sampai sekarang belum dipanggil-panggil,” jelasnya.
Lanjut, Husein meminta Dinas Ketenagakerjaan segara menindaklanjuti persoalan ini dan memperjuangkan nasib dirinya serta rekannya yang menunggu kepastian pekerjaan yang dijanjikan.
Dikesempatan itu, saat dikonfirmasi, perwakilan PT Indonesia Air Asia dan PT CSI enggan memberi keterangan, mereka menyerahkan hasil mediasi itu pada mediator yaitu Dinas Ketenagakerjaan.
“Langsung ke Ibu Chintya aja ya kami takut salah jawab, langsung tanya aja ke beliau hasilnya ya,” serentak kata mereka.
Sementara, mediator dari Dinas Ketenagakerjaan, Chintya Diny Lestari mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perselisihan itu.
“Kami akan dalami masalah ini dulu dan prosesnya nanti bakal kami informasikan,” sebutnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy