AXIALNEWS.id | Kadis Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar mempresentasikan pelayanan keterbukaan informasi publik tahun 2023 dihadapan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Senin (3/7/2023).
Prestasi ini dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik Provinsi Sumatera Utara, di Kantor KI Provsu, Jl Alfalah No22 Medan Johor, Kota Medan.
Acara ini merupakan rangkaian monev yang didahului dengan pengisian Self Assessment Questions (SAQ) bagi Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 8-19 Mei 2023 lalu.
Sofyan Siregar dipresentasi itu memaparkan sejauh mana penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kota Binjai serta inovasi yang dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Selain adanya website PPID Kota Binjai, terangnya, terdapat juga aplikasi unggulan yaitu Binjai Satu Aplikasi yang memuat fitur-fitur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Binjai.
Hadir sebagai penilai presentasi yakni Wakil Ketua Komisioner KI Sumut Eddy Syahputra dan Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa KI Sumut Muhammad Syafii Sitorus.(*)
Reporter: M Surbakti
Editor: R Hamdani