Syahwat Pria Timbul dari Senyum Wanita?

Pesona senyum manis gadis Sumatera Utara, mengenakan pakaian budaya Melayu.(Apri/axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Tidak jarang senyum manis kaum hawa membuat kaum adam terpesona. Senyuman seorang gadis diyakini manjadi salah satu senjata ampu menaklukkan lawan jenisnya secara efektif.

Jika membahas tentang senyuman banyak sekali manfaat baik yang bisa kita lihat dan rasakan. Senyuman tentu saja tidak jauh -jauh dari seorang wanita, dimana wanita sering menunjukkan senyuman yang menjadi ciri khas yang melekat pada diri mereka. Tidak sedikit dari kaum pria yang menyukai senyuman wanita.

Dikutip dari artikel femalefirst.com, pria cenderung suka melihat wanita tersenyum, mereka menilai bahwa ketika wanita tersenyum maka dianggap wanita tersebut orang yang optimis dan menyenangkan.

Jika seorang wanita sedang tersenyum dapat dinilai bahwa suasana hatinya tampak lebih baik dan ceria. Di saat seorang wanita tersenyum maka pria juga akan melakukan hal yang sama, karena seperti yang kita ketahui bahwa senyum bisa menular kepada siapa yang melihatnya.

Baca Juga  AKBP Danu Dikenal Humanis & Merangkul Semua Kalangan

Dari penjelasan diatas dapat kita nilai bahwa senyuman seorang wanita juga berkaitan dengan seorang pria. Jika kita lihat dari hukum agama, senyuman wanita bisa menyebabkan syahwat bagi seorang pria, dimana banyak sekali dalil-dalil yang membahas mengenai persoalan pria dan wanita, termasuk hukum wanita yang menjaga pandangan dan auratnya.

Kewajiban seorang wanita adalah menutupi wajahnya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Dengan demikian seorang wanita jelas tidak diperbolehkan menebar senyuman kepada pria yang bukan mahramnya.

Baca Juga  Project Wings Sumatera Terima 1.000 Bibit Ikan Nila dari PWI Langkat

Adapun senyuman wanita kepada pria yang bukan mahram dengan tujuan untuk melembutkan hati dan semata-mata hanya ingin terlihat baik dan menggoda, maka tindakan ini tentu saja hukumnya haram.

Nah jadi apa hukumnya bila seorang wanita memberi senyuman kepada seorang pria yang bukan mahramnya? Dikutip dalam artikel muslimahor.id, diharamkan bagi seorang wanita menyingkap wajahnya dan memberi senyuman kepada laki-laki yang bukan mahram tanpa alasan yang dibenarkan syariah. Demikian ini dikarenakan bahaya yang ditimbulkannya.

Baca Juga  Raker KONI untuk Rumuskan Program Kerja Kemajuan

Senyuman adalah salah bentuk sederhana menghargai orang lain, sering sekali orang yang baru kita kenal menilai kita lewat senyuman. Senyum bisa dikatakan sebagai cara lain dari tegur sapa kepada orang lain dan menunjukkan sisi ramah dalam diri kita. Bahkan senyuman salah satu bentuk sedekah jika dilakukan sesuai syariat agama Islam.(*)
Editor: Nur Adilasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us