AXIALNEWS.id | Dalam kurun waktu delapan bulan mulai Januari hingga Agustus 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 217 kasus narkotika.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto menyebutkan dari total 217 kasus, berhasil diamankan 255 orang tersangka pria dan 15 orang wanita. Mereka merupakan bandar dan pengedar.
“217 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Langkat berserta Polsek jajaran, ada beberapa yang merupakan jaringan peredaran narkoba antar provinsi,” kata AKP Hardiyanto, Jum’at (1/9/2023).
Berikut barang bukti diamankan, narkotika jenis ganja sebanyak 363.330,07 gr (363 Kg), sabu-sabu sebanyak 22.544,76 gr (22 Kg) dan pil ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gr.
Para tersangka saat ini sebagian besar sudah dilimpahkan ke JPU dan yang masih berada di RTP Polres Langkat sebanyak 99 pria dan 1 orang wanita.
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, Polres Langkat membangun beberapa titik posko Kampung Bebas dari Narkoba di setiap kecamatan.(*)
Reporter: Ajril
Editor: Eddy S