AXIALNEWS.id | Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Kamis (11/1/2024) dini hari.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 9 orang pelaku saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP).
“Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi,” terang Hadi Wahyudi, Jumat (12/1/24).
Adapun para tersangka R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).
“Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik ganja,” jelas Hadi.
Dipaparkannya, pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB, berawal Laporan 110 terjadinya tawuran, Tim Jatanras bergerak ke TKP dimana para pelaku melarikan diri.
Kemudian patroli polisi bersama Securty di Pos KIM I berselisih dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa sajam.
“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang,” papar Hadi.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, Ia mengungkapkan personel melakukan pengembangan dengan gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III.
Dari lokasi itu, berhasil diamankan sebanyak 5 orang, 1 pelaku diamankan di rumah dan 1 pelaku di tempat kerja.
“Hasil test urine 9 pelaku ini positif menggunakan narkoba,” pungkas Hadi.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.