Hari ke-10 Operasi Patuh Toba, 2.918 Pelanggaran Ditindak

Hari ke-10 pada Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumut mencatat sebanyak 2.918 pelanggaran yang ditindak. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh.

Polda Sumut melaksanakan Operasi Patuh Toba 2024 dimulai 15 Juli dan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan Operasi Patuh Toba bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ucap Kombes Hadi, Kamis (25/07/24).  

Baca Juga  Kunjungi Ponpes Al-Kautsar, Brigjen Jawari Minta Doa

Memasuki hari ke-10 Operasi tersebut, Polda Sumut telah mencatat sebanyak 2.918 pelanggaran yang telah ditindak.

Antara lain 74 tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, 12 tilang menggunakan ETLE Mobile, dan 1.492 tilang manual.

Baca Juga  2.271 PPPK Formasi 2023 Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan

Petugas juga memberikan 1.340 teguran lisan kepada pengendara yang melanggar aturan.

Selain itu, kejadian laka lantas mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.

Terdapat 12 kejadian yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 9 orang luka ringan.

Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 15.800.000.

Baca Juga  Muttaqien Hasrimi Resmi Jadi Pj Walikota Tebingtinggi, Ini Arahan Pj Gubernur

Operasi Patuh Toba 2024 diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam berlalu lintas, serta mendukung kelancaran pelaksanaan PON XXI yang akan datang.

Polda Sumut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.(*)

  • Reporter: M Alzi
  • Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us