20 Agustus Pendaftaran CPNS Dibuka, 60 Ribu Formasi untuk IKN

Nyel-nyel ASN jajaran Pemkab Langkat di apel gabungan, Senin (10/6/24) di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Terdapat 250.407 formasi CPNS 2024 yang tersedia.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan 60.000 dari 250.407 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dan kami memberi afirmasi dari 60.000 itu sebanyak 5 persen untuk putra putri Kalimantan supaya mereka punya kesempatan untuk mengabdi di IKN, sehingga putra putri Kalimantan tidak bersaing dengan fresh graduate dari Jawa,” ujarnya, dikutip ANTARA, Jumat 16 Agustus 2024.

Baca Juga  Rumah Makan & Bengkel Sepeda Terbakar, Lokasi Sebelah Gereja GSJA Medan

Saat pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pada tahun 2024, terdapat aturan khusus yang berlaku bagi peserta dari kategori kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.

Berikut adalah rincian nilai ambang batas SKD untuk umum dan khusus.

Nilai Maksimal SKD CPNS 2024

Nilai kumulatif tertinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550. Berikut adalah rincian skor maksimum yang dapat diperoleh dari setiap bagian tes:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 175
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225
Baca Juga  95 Lokasi Hiburan Malam Dirazia Polda Sumut, 931 Orang Diperiksa

Setiap tes dalam SKD memiliki jumlah soal dan bobot nilai yang berbeda:

  • TWK: 30 soal, dengan setiap jawaban benar bernilai 5, dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
  • TIU: 35 soal, dengan setiap jawaban benar bernilai 5, dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
  • TKP: 45 soal, dengan setiap jawaban bernilai antara 1 hingga 5, tergantung pada kualitas jawaban, sementara tidak menjawab bernilai 0.
Baca Juga  Per 31 Oktober 2023, APBD Kota Medan Surplus Rp 704,2 M

Berikut ini adalah rincian nilai ambang batas berdasarkan kategori peserta:

Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan.

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166.***
    Sumber: prfmnews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us