Aksi JIM Diterima, Kejati Sumut Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pungli KPU Sergai

Aksi JIM diterima oleh perwakilan Kejati Sumut. JIM menuntut oknum KPU Sergai pelaku pungli badan ad hoc PPK dan PPS segera ditangkap, Minggu (5/9/2024) di Kantor Kejati Sumut. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Massa aksi Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Minggu (5/9/2024)

Mereka menyampaikan dugaan pungli dana transport kotak Pemilu 2024 dan pungli perekrutan badan ad hoc PPK dan PPS di KPU Kabupaten Serdang Bedagain (Sergai) Sumut.

Mengagapi tuntutan JIM, perwakilan Kejati Sumut Elisabeth menyatakan bakal menindaklanjuti dugaan pungli dimaksud.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu guna penyelidikan lebih intens.

“Akan kami tindak lanjuti laporan dari pada para adik-adik Jaringan Intelijen Mahasiswa, dan tentu kami juga akan meneruskan surat dari pada adik-adik ini ke Bawaslu guna penyelidikan lebih intens,” pungkas ke JIM.

Sementara kordinator aksi, Regi Fahlevi menegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi hingga oknum komisioner KPU pelaku pungli diperiksa dan ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Advokat Alumni UMSU Didukung Kejatisu Majukan Penegakan Hukum

“Aksi ini tidak sampai berakhir disini saja,
kami akan tetap terus melakukan aksi jika tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum,” tegasnya ke awak media.

“Walaupun yang melanggar ini penyelenggaraan pemilu, kami tidak mau yang memeriksa permasalahan ini sampai di Bawaslu saja,” tambahnya.

Baca Juga  Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak OTK, Begini Kronologinya

Sebelumnya dalam orasi, Regi Fahlevi menyampaikan jabatan komisioner KPU Kabupaten/Kota merupakan jabatan strategis yang memegang teguh intregritas.

Namun apa jadinya jika jabatan tersebut disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukkan pungli.

Ditaksir hasil pungli terhadap badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024 mencapai ratusan juta rupiah.

“Maka kami sebagai agen of control, berdasarkan masalah yang terjadi di KPU Sergai, kami dari jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) menyatakan sikap,” tandasnya.

  1. Diduga aktor utama oknum komisioner KPU Kabupaten Sergai yang berinisial EW melakukan pungli “Uang Transport Kotak” terhadap badan ad hoc PPK pada pemilu 2024.
  2. Diduga Tiga Oknum Komisioner KPU Kabupaten Sergai melakukan pungli perekrutan badan ad hoc PPK dan PPS se-Sergai pada Pilkada 2024.
  3. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk memeriksa enam Ketua PPK di Sergai yang diduga terlibat dalam komplotan pungli tersebut.
  4. Periksa, Tangkap dan Penjarakan oknum Komisioner KPU Kabupaten Sergai yang diduga terlibat dalam pungli terhadap badan ad-haoc PPK dan PPS.(*)
    Editor: Riyan
Baca Juga  Geruduk Mapolda Sumut, Intelijen Mahasiswa Minta Tangkap 3 Komisioner KPU Sergai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us