AXIALNEWS.id | Massa aksi Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Minggu (5/9/2024)
Mereka menyampaikan dugaan pungli dana transport kotak Pemilu 2024 dan pungli perekrutan badan ad hoc PPK dan PPS di KPU Kabupaten Serdang Bedagain (Sergai) Sumut.
Mengagapi tuntutan JIM, perwakilan Kejati Sumut Elisabeth menyatakan bakal menindaklanjuti dugaan pungli dimaksud.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu guna penyelidikan lebih intens.
“Akan kami tindak lanjuti laporan dari pada para adik-adik Jaringan Intelijen Mahasiswa, dan tentu kami juga akan meneruskan surat dari pada adik-adik ini ke Bawaslu guna penyelidikan lebih intens,” pungkas ke JIM.
Sementara kordinator aksi, Regi Fahlevi menegaskan pihaknya akan terus melakukan aksi hingga oknum komisioner KPU pelaku pungli diperiksa dan ditetapkan tersangka.
“Aksi ini tidak sampai berakhir disini saja,
kami akan tetap terus melakukan aksi jika tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum,” tegasnya ke awak media.
“Walaupun yang melanggar ini penyelenggaraan pemilu, kami tidak mau yang memeriksa permasalahan ini sampai di Bawaslu saja,” tambahnya.
Sebelumnya dalam orasi, Regi Fahlevi menyampaikan jabatan komisioner KPU Kabupaten/Kota merupakan jabatan strategis yang memegang teguh intregritas.
Namun apa jadinya jika jabatan tersebut disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukkan pungli.
Ditaksir hasil pungli terhadap badan ad hoc Pemilu dan Pilkada 2024 mencapai ratusan juta rupiah.
“Maka kami sebagai agen of control, berdasarkan masalah yang terjadi di KPU Sergai, kami dari jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) menyatakan sikap,” tandasnya.